PEMBERITAHUAN PRIVASI
PT Bank Nano Syariah (selanjutnya disebut “Nanobank Syariah/Kami”) adalah entitas bisnis yang bergerak dalam perbankan syariah dan merupakan bagian dari Sinarmas Financial Services.
Nanobank Syariah bertanggung jawab dan berkomitmen dalam penerapan kebijakan dan praktik terbaik yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan Data Pribadi Anda sesuai dengan Undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dalam lingkup pemrosesan data terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan Nanobank Syariah (selanjutnya disebut “Pemberitahuan Privasi”).
Melalui Pemberitahuan Privasi ini, Kami ingin memberikan kenyamanan dan kemudahan penggunaan layanan perbankan bagi Anda baik saat ini maupun di masa yang akan datang, dengan tetap memperhatikan privasi dan keamanan Data Pribadi Anda yang akan selalu menjadi prioritas bagi Kami dalam penyelenggaraan layanan perbankan melalui mobile banking Aira Mobile. Oleh karena itu, Pemberitahuan Privasi ini akan menguraikan secara transparan bagaimana cara Kami memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan,memperbaiki, memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapus, dan memusnahkan Data Pribadi Anda sebagaimana dijabarkan di bawah ini, yang mana merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk Pengguna Aira Mobile (Subjek Data Pribadi), yang terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan melalui Aira Mobile (selanjutnya disebut “Anda”).
Mohon baca Pemberitahuan Privasi ini dengan seksama untuk memastikan bahwa Anda memahami bagaimana Kami melakukan pemrosesan Data Pribadi Anda.
1. Umum
Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk layanan-layanan yang disediakan oleh Nanobank Syariah sebagai Pengendali dan/atau Prosesor Data Pribadi dalam memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapus, dan memusnahkan (selanjutnya disebut “Pemrosesan”) Data Pribadi Anda melalui platform mobile banking Nanobank Syariah (atau dikenal sebagai “Aira Mobile”) yang diperuntukan untuk tujuan pembuatan akun Aira Mobile, sehubungan dengan akses Anda ke dan sebagai pengguna Aira Mobile.
Dari waktu ke waktu, Anda harus melakukan pengkinian Data Pribadi Anda kepada Kami sehubungan dengan akses dan penggunaan Aira Mobile Anda. Dengan menyetujui Pemberitahuan Privasi ini, maka Anda menyatakan telah memahami dan menyetujui ketentuan-ketentuan dalam pemberitahuan ini sehubungan dengan pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, pemberian dan pengungkapan Data Pribadi Anda sebagaimana diatur dalam Pemberitahuan Privasi ini.
Apabila Anda tidak memberikan Data Pribadi tersebut kepada Kami, maka hal tersebut dapat menyebabkan kami tidak dapat menyediakan layanan-layanan perbankan melalui Aira Mobile secara maksimal dalam kaitannya dengan kepatuhan Kami dalam menerapkan suatu peraturan perundang-undangan atau regulasi-regulasi yang diterbitkan oleh instansi atau otoritas lainnya yang berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada Bank Indonesia dan atau Otoritas Jasa Keuangan.
2. Data Pribadi
Kami memperoleh dan mengumpulkan informasi yang mengidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik yang terkait dengan informasi tersebut yang dalam hal ini terbatas pada Layanan Aira Mobile.
Data Pribadi yang dikumpulkan dan diproses adalah Data Pribadi Anda yang diberikan berdasarkan persetujuan Anda secara langsung saat mendaftar atau menggunakan Layanan Aira Mobile.
Data Pribadi yang dimaksud adalah data yang dapat mengidentifikasikan diri Anda, yang dari waktu ke waktu Anda sampaikan kepada Kami atau yang Anda cantumkan dalam, pada, dan/atau melalui Aira Mobile menyangkut informasi mengenai Data Pribadi Anda yang bersifat umum dan spesifik sebagai berikut:
a. Data Umum:
Nama, alamat, tempat lahir, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon, jenis kelamin, nomor identitas yang diterbitkan oleh instansi atau otoritas yang berwenang (termasuk KTP, SIM, dan Paspor),
b. Data Spesifik:
rekening bank, informasi kartu syariah/pembiayaan dan/atau kartu debit, spesimen tanda tangan, rincian transaksi (contoh: pemasukan, pengeluaran, dan/atau riwayat transaksi perbankan), riwayat gambar dan rekaman suara percakapan Anda dengan Kami, pajak dan informasi asuransi, informasi tentang profil risiko/investasi/tujuan investasi/kepentingan bisnis dan aset.
2.1    Perolehan dan/atau Pengumpulan Data Pribadi
Nanobank Syariah dapat memperoleh semua Data Pribadi Anda baik langsung (dari Anda) maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga) setiap saat, diantaranya namun tidak terbatas pada :
a. Data/informasi yang diperoleh Nanobank Syariah pada saat Anda mengakses Aira Mobile, termasuk sehubungan dengan informasi tentang perangkat telepon, bagian dari perangkat keras lain, perangkat lunak, serta jaringan telekomunikasi yang digunakan oleh Anda untuk mengakses dan menggunakan Aira Mobile (termasuk alamat IP Pengguna, lokasi geografis, tipe dan versi platform, penyedia layanan internet, sistem operasi, tampilan layar dan session yang Anda gunakan (“Informasi Perangkat”);
b. Data/informasi yang diperoleh Nanobank Syariah pada saat Anda melakukan pendaftaran (registrasi) atau pembukaan atas produk-produk/layanan-layanan Nanobank Syariah, termasuk yang berkaitan dengan data/informasi yang diperoleh Nanobank Syariah atas transaksi-transaksi Anda di kemudian hari;
c. Data/informasi yang diperoleh Nanobank Syariah pada saat Anda melakukan pengkinian data/informasi dari waktu ke waktu.
Pihak ketiga sebagaimana dimaksud di atas adalah termasuk agen, vendor, mitra, pemasok, kontraktor, dan/atau pihak lainnya yang memberikan layanan kepada Nanobank Syariah atau yang bekerja sama dengan Nanobank Syariah, dimana pihak ketiga tersebut bertanggung jawab untuk memperoleh persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang yang diperlukan dalam pengumpulan dan pengungkapan Data Pribadi Anda kepada Nanobank Syariah, dan Nanobank Syariah akan melakukan pengolahan Data Pribadi dengan berpedoman pada persetujuan yang telah diperoleh dari “Anda”.
2.2    Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi milik Subjek Data Pribadi, Nanobank Syariah memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Mengembangkan dan menyediakan fasilitas/layanan perbankan, terutama produk atau jasa baik yang disediakan langsung oleh dan/atau melalui Nanobank Syariah, seperti:
a. Menawarkan layanan investasi, perbankan, transaksi komersial atau lainnya dan kliring atau melaporkan transaksi tersebut;
b. Melaksanakan penelitian, perencanaan dan analisis statistik; atau
c. Analisis untuk tujuan mengembangkan atau memperbaiki produk/jasa, layanan, keamanan, kualitas layanan, dan iklan strategi;
2. Melakukan penilaian dan memproses aplikasi, instruksi atau permintaan dari Anda;
3. Berkomunikasi dengan Anda sehubungan dengan penyediaan produk, layanan, dan fasilitas perbankan, termasuk pembaharuannya, setiap penambahan, perluasan, dan penggantian atas produk tersebut, layanan dan fasilitas perbankan (baik yang disediakan oleh Nanobank Syariah maupun melalui Nanobank Syariah);
4. Mengelola infrastruktur dan operasi bisnis Nanobank Syariah dan sesuai dengan kebijakan dan prosedur internal;
5. Menangani, menyelidiki, dan menanggapi segala keluhan, klaim atau gugatan Anda sebagai nasabah Nanobank Syariah;
6. Tujuan verifikasi identitas Anda guna penyediaan fasilitas perbankan, produk ataupun jasa;
7. Melakukan pemeriksaan pembiayaan, pemutaran atau cek uji tuntas yang mungkin diperlukan menurut hukum yang berlaku, peraturan atau kebijakan;
8. Mematuhi semua hukum yang berlaku, peraturan, aturan, arahan, perintah, instruksi dan permintaan dari setiap otoritas lokal atau asing, termasuk regulasi, pemerintah, pajak, dan pejabat penegak hukum atau pihak berwenang lainnya;
9. Menegakkan kewajiban yang terhutang kepada Nanobank Syariah;
10. Mengawasi produk dan layanan yang disediakan oleh atau tersedia melalui Nanobank Syariah;
11. Memenuhi kewajiban dan persyaratan yang dikenakan kepada Kami dari waktu ke waktu oleh Biro Kredit atau layanan berbagi informasi kredit dimana kita adalah anggota atau terdaftar;
12. Menciptakan dan memelihara pembiayaan dan model risiko yang terkait;
13. Pelaporan keuangan, pelaporan peraturan, pelaporan manajemen, manajemen risiko (termasuk eksposur pengawasan pembiayaan), audit dan pencatatan;
14. Memungkinkan penerima pengalihan sebenarnya atau yang diusulkan atau pengalihan, peserta atau sub-peserta hak atau kewajiban Nanobank Syariah untuk mengevaluasi setiap transaksi yang diusulkan.
Selain tersebut diatas, Kami juga dapat menggunakan Data Pribadi Anda untuk tujuan yang ditetapkan dalam syarat dan ketentuan Aira Mobile maupun syarat dan ketentuan lain-lainnya yang diperuntukan khusus atas masing-masing produk, fasilitas, maupun layanan perbankan Kami.
2.3    Penggunaan Data Pribadi untuk tujuan Pemasaran
Nanobank Syariah dapat menggunakan Data Pribadi Anda untuk melakukan kegiatan pemasaran dalam berbagai cara dan bentuk, seperti pada surat elektronik, layanan SMS/sosial media, telepon, faksimili dan layanan mobile messaging lainnya, dengan tetap berpedoman pada ketentuan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Dalam hal demikian, Anda akan diminta untuk memberikan persetujuan terhadap aktivitas pemasaran yang akan dilakukan oleh Nanobank Syariah sesuai dengan ruang lingkup dan cara yang sepenuhnya sesuai dan mematuhi semua syarat dan ketentuan pada Aira Mobile maupun layanan/produk/fasilitas Nanobank Syariah. Jika Anda bersedia memberikan persetujuan tersebut, maka dapat Kami sampaikan bahwa :
1. Data Pribadi yang kami peroleh dari waktu ke waktu dapat digunakan dalam kegiatan pemasaran dan promosi layanan Nanobank Syariah maupun mitra-mitra yang bekerjasama dengan Nanobank Syariah;
2. Kami dapat memberikan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga tertentu untuk digunakan dalam memasarkan barang dan layanan pihak ketiga, termasuk
(i) afiliasi maupun perusahaan anak Kami,
(ii) rekanan bisnis, dan
(iii) pihak ketiga lainnya;
3. Persetujuan Anda atas penggunaan Data Pribadi Pengguna untuk tujuan pemasaran akan didapatkan dengan cara memilih untuk memberikan tanda centang pada kotak atau dengan meng- klik tanda “setuju” maupun “lanjutkan” atau dalam bentuk indikasi positif lainnya yang menunjukkan persetujuan dan/atau tidak adanya keberatan, termasuk juga apabila persetujuan diberikan dalam bentuk tanda tangan basah maupun tanda tangan elektronik;
4. Setiap saat Anda tidak ingin melanjutkan, menggunakan atau memberikan Data Pribadi Anda kepada pihak lain untuk digunakan dalam pemasaran langsung sebagaimana dijelaskan di atas dan dalam persetujuan yang terkait maka Anda dapat memilih untuk melakukan penarikan persetujuan atas Data Pribadi Anda dengan memberitahukan maksud tersebut kepada Kami melalui saluran komunikasi atau media-media yang disediakan oleh Kami.
Untuk menghindari keraguan, pengungkapan Data Pribadi Anda akan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang.
2.4    Pengungkapan Data Pribadi kepada Pihak Ketiga
Dari waktu ke waktu dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Data Pribadi Anda dapat Kami berikan kepada pihak-pihak tersebut dibawah ini dengan tujuan-tujuan sebagaimana diatur dalam ketentuan Bagian 2.2 perihal Penggunaan Data Pribadi di atas, meliputi :
1. Agen, kontraktor, dan penyedia layanan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Nanobank Syariah dalam menyediakan layanan perbankan untuk Anda, termasuk untuk mencegah penipuan, pengumpulan tagihan, memasukkan data, manajemen database, promosi, pemasaran, riset, survey, pelayanan pelanggan, layanan teknologi, pemberitahuan produk dan layanan serta layanan perpanjangan pembayaran;
2. Entitas-entitas yang memiliki hubungan referensi bisnis atau perjanjian-perjanjian komersial lainnya dengan Nanobank Syariah;
3. Merchant dan organisasi lain-lainnya, seperti asosiasi kartu, jaringan pembayaran, kepada atau melalui siapa pembayaran-pembayaran tersebut dilakukan dengan menggunakan Aira Mobile atau layanan-layanan Nanobank Syariah;
4. Institusi keuangan pihak ketiga, bank, agen penerimaan, lembaga pembiayaan, dan agen pembiayaan;
5. Penasihat profesional, lembaga penegak hukum, perusahaan asuransi, pemerintah dan pihak berwenang atau instansi lainnya dimana Nanobank Syariah berkewajiban untuk melakukan pengungkapan sesuai kebutuhan, permintaan yang sah, dan hukum yang berlaku;
6. Entitas-entitas yang terlibat dalam penggabungan, pengambilalihan, transaksi pembiayaan atau usaha patungan dengan Kami.
Untuk menghindari keraguan, Kami ingin menegaskan bahwa Kami tidak akan menjual Data Pribadi Anda kepada pihak manapun dan akan tetap berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda sesuai perjanjian yang berlaku dan/atau syarat dan ketentuan yang berlaku yang mengatur hubungan Kami selaku Nanobank Syariah dengan Anda selaku nasabah Nanobank Syariah.
3. Hak Subjek Data Pribadi
Sebagai Subjek Data Pribadi, Anda berhak untuk:
1. Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
2. Melengkapi, memperbaharui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
3. Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda yang telah diberikan kepada Pengendali Data Pribadi.
6. Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Subjek Data Pribadi.
7. Menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
8. Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang diri Anda dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
10. Menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang diri Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Jangka Waktu Pemrosesan dan Penyimpanan Data Pribadi
Bank Nano Syariah akan melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Anda selama masih terdapat hubungan layanan dengan kami, baik sebagai Nasabah, Karyawan, maupun Mitra/Vendor atau selama data tersebut masih diperlukan untuk memenuhi kewajiban operasional dan kepatuhan yang berlaku.
Data Pribadi dapat disimpan dalam berbagai bentuk dan media, baik yang dikelola langsung oleh Bank Nano Syariah maupun oleh mitra resmi penyimpanan data yang ditunjuk. Penyimpanan dilakukan berdasarkan jangka waktu yang ditetapkan dalam kebijakan internal Bank Nano Syariah, selaras dengan prinsip kehati-hatian, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bank Nano Syariah akan menghentikan penyimpanan Data Pribadi Anda setelah tujuan pemrosesan selesai atau terpenuhi, dan akan melakukan penghapusan atau pemusnahan data sesuai dengan masa retensi yang telah ditetapkan dalam kebijakan retensi internal yaitu maksimum 10 tahun dihitung sejak berakhirnya jangka waktu pemrosesan.
5. Keamanan Penyimpanan Data Pribadi
Nanobank Syariah akan mengambil semua langkah yang wajar dan semaksimal mungkin, termasuk memberikan perlindungan teknis, administrasi dan fisik untuk membantu melindungi Data Pribadi Anda dari suatu risiko kehilangan, penyalahgunaan dan akses tanpa izin, pengungkapan, perubahan dan penghancuran yang tidak diinginkan.
Nanobank Syariah akan menyimpan dan memastikan penyedia layanan Nanobank Syariah untuk menyimpan Data Pribadi Anda sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan mengapa Data Pribadi tersebut dikumpulkan, ketika Anda masih menggunakan Layanan, atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data Nanobank Syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Nanobank Syariah akan berhenti untuk memproses Data Pribadi Anda, atau menghilangkan cara-cara yang dengan mana Data Pribadi dapat diasosiasikan dengan Anda, segera setelah mengkaji alasan atau asumsi bahwa pengumpulan Data Pribadi tersebut tidak lagi terpenuhi dengan pemrosesan Data Pribadi terkait, serta pemrosesan tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum dan bisnis.
Bagi Anda yang menggunakan Aira Mobile, maka informasi pendaftaran, informasi Akun Anda (jika ada dan sesuai pengaturan yang ditetapkan oleh Nanobank Syariah), serta pemrosesan transaksi Anda dapat diakses dengan menggunakan kata sandi, kode PIN, ataupun metode pengamanan lainnya yang ditetapkan, sehingga Kami ingin mengingatkan kembali kepada Anda untuk tidak mengungkapkan kata sandi atau kode PIN atau One Time Password (OTP) atau kunci pengamanan lain milik Anda kepada pihak manapun juga termasuk kepada karyawan, petugas, agen, dan perwakilan Kami, dan Kami tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta kata sandi Anda dalam komunikasi melalui telepon, media email, atau dalam media apapun. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detail akun Anda, termasuk kata sandi, kode PIN, dan One Time Password (OTP) dari siapapun dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Anda gunakan.
Nanobank Syariah akan menerapkan sistem pengendalian informasi yang teruji dan memadai sesuai standar perbankan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Atas hal tersebut, kami mengingatkan bahwa transmisi informasi melalui saluran komunikasi tidak sepenuhnya aman dan bebas dari risiko apapun, sehingga setiap transmisi informasi oleh Anda kepada kami memiliki risiko keamanan, yang mana risiko tersebut Kami anggap telah diketahui dan dipahami oleh Anda selaku pengguna Aira Mobile. Selain daripada hal tersebut, Kami tidak menjamin bahwa data yang Anda berikan sepenuhnya tidak akan tertahan/terganggu saat sedang dikirim kepada Kami, begitu pula sebaliknya.
6. Pengakuan
Pemberitahuan Privasi ini dapat diubah dan/atau diperbaharui sesuai kebutuhan. Nanobank Syariah menghimbau kepada Anda agar selalu membaca dengan seksama dan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan atas pemberitahuan ini.
Dalam hal penggunaan Data Pribadi Pengguna, Anda memiliki hak untuk:
1. Meminta salinan Data Pribadi milik Anda (Nanobank Syariah berhak membebankan biaya yang wajar untuk menyelesaikan permintaan ini).
2. Meminta Nanobank Syariah untuk memperbaiki data yang salah, atau melengkapi Data Pribadi yang tidak lengkap atas data pribadi milik Anda.
3. Menyampaikan keluhan kepada otoritas pelindungan data atau regulator independen lain tentang penggunaan Data Pribadi.
4. Meminta Nanobank Syariah untuk menghapus Data Pribadi milik Anda apabila data tersebut tidak lagi diperlukan untuk tujuan yang ditetapkan atau jika tidak ada dasar hukum lain untuk pemrosesan atau hal ini tidak dibatasi oleh ketentuan.
Anda dapat mengajukan permohonan atas hal ini setiap waktu dengan menyampaikan pemberitahuan yang beralasan ke saluran komunikasi yang disediakan oleh Bank.
Bergantung pada keadaan dan sifat dari persetujuan yang ditarik, Anda harus memahami dan mengakui bahwa Nanobank Syariah berwenang untuk memenuhi atau tidak memenuhi permintaan penarikan persetujuan tersebut.
7. Akses ke Data Pribadi
Nanobank Syariah berkomitmen untuk memenuhi hak Subjek Data Pribadi untuk mengakses Data Pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh Nanobank Syariah. Dalam memenuhi permintaan akses ke Data Pribadi, Nanobank Syariah dapat menolak permintaan apabila Nanobank Syariah menemukan bahwa permintaan ke Data Pribadi memenuhi salah satu atau lebih kondisi berikut ini:
1. Membahayakan keamanan atau kesehatan fisik atau kesehatan mental dari Pemilik Data Pribadi dan/atau orang lain.
2. Berdampak pada pengungkapan Data Pribadi milik orang lain.
3. Bertentangan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan permintaan akses Data Pribadi, Anda dapat menghubungi saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Bank (lihat poin pada no 10. Ketentuan Lain-lain).
8. Perbaikan dan Pemutakhiran Data Pribadi
Apabila Anda menemukan kekeliruan dalam Data Pribadi yang disebabkan oleh ketidakakuratan atau diperlukan pembaruan atas Data Pribadi, maka Anda dapat meminta kepada Nanobank Syariah untuk memperbaiki, melengkapi dan/atau memperbarui Data Pribadinya yang berada dalam pengelolaan Bank, dengan menghubungi saluran komunikasi yang ditetapkan oleh Bank.
Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam pemberian Data Pribadi Anda, Nanobank Syariah berhak menghentikan layanan dan/atau transaksi berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan Nanobank Syariah, hal ini menghilangkan Nanobank Syariah dari segala konsekuensi yang timbul karena kelalaian atau kesalahan nasabah dalam menjaga kebenaran, kelengkapan, dan akurasi data pribadi, dan kegagalan nasabah untuk menjaga validitas, kelengkapan, keakuratan data pribadi yang dikirimkan kepada Nanobank Syariah.
Nanobank Syariah menghimbau Anda untuk turut berperan aktif memastikan keakuratan dan pembaruan Data Pribadi Anda.
9. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik Nanobank Syariah atau atas permintaan/permohonan Anda, Nanobank Syariah dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem agar data tersebut tidak lagi mengidentifikasi Anda, kecuali dalam hal:
1. Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntansi. Nanobank Syariah akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Anda menggunakan Layanan Bank atau sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku.
2. Data Pribadi masih berada dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perihal keperluan pemusnahan Data Pribadi Anda dari sistem diperlukan permohonan tertulis yang diajukan kepada Bank agar Data Pribadi tersebut dapat dimusnahkan dari sistem milik Nanobank Syariah.
10. Informasi Lebih Lanjut
Apabila terdapat pertanyaan ataupun keluhan Anda terhadap layanan Aira Mobile Kami, maka silahkan menghubungi Layanan Pelanggan (Customer Care) Nanobank Syariah sebagai berikut:
Agen Nanobank Syariah Aira Care
Telepon                    : 1500153 atau (021) 50188888
Email                         : airacare@nanobanksyariah.id
WhatsApp Chat   : 08826 1500 153
Dalam hal Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengolahan Data Pribadi Anda oleh Nanobank Syariah, Anda dapat menghubungi kami melalui salah satu dari opsi berikut:
1. Melalui Email
Silakan hubungi tim Pelindungan Data Pribadi Nanobank Syariah melalui email ke: airadataprivacy@nanobanksyariah.id dengan subjek "Pertanyaan Privasi Data". Kami akan dengan senang hati membantu Anda dalam memahami hak-hak Anda terkait dengan Data Pribadi Anda.
2. Datang ke Cabang Terdekat
Anda juga dapat mengunjungi cabang terdekat dari Nanobank Syariah untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau memenuhi hak-hak Anda sebagai subyek data. Tim kami di cabang akan siap untuk membantu Anda dengan proses tersebut.
11. Ketentuan Lain-lain
1. Pemberitahuan Privasi ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
2. Apabila terdapat perselisihan dalam interpretasi dan implementasi Pemberitahuan Privasi ini, dan apabila penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat tidak dapat diselesaikan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya Surat Pemberitahuan diterima oleh salah satu pihak, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
12. Informasi Tambahan
Istilah dalam Pelindungan Data Pribadi
Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non-elektronik.
Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi.
Prosesor Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi.
Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat Data Pribadi.

Dengan menyetujui Pemberitahuan Privasi ini dan/atau menggunakan layanan perbankan Nanobank Syariah pada Aira Mobile, maka Anda dianggap telah membaca dan memahami Pemberitahuan Privasi ini dan menyetujui segala ketentuan yang tercantum didalamnya.
Version 2.0
7 Mei 2025